Polsek Pontianak Barat berhasil ungkap kasus curanmor
Berdasarkan dasar laporan polisi No : LP/B/03/I/2023 tentang curanmor, adapun jenis motor yang dicuri adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nopol KB 4862 NP.
Maka dengan adanya Laporan Polisi tersebut Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Bayu Sasmita, S.H. langsung mengintruksikan kepada Personil untuk melakukan pengungkapan, dikarenakan kasus curanmor merupakan kasus atensi untuk dilakukan pengungkapan.
Dengan adanya instruksi dari Kapolsek Pontianak Barat, maka personil Reskrim segera melakukan tindakan untuk melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Setelah melakukan cek TKP serta mengumpulkan saksi dan barang bukti di sekitar TKP depan Gang Salak I personil Reskrim mendapatkan informasi dari warga, bahwasannya yang diduga pelaku pencurian sepeda motor jupiter tersebut adalah Hendrik Als Een dan Jery (DPO).
Setelah mendapati informasi tersebut maka personil Polsek Pontianak Barat mencari keberadaan yang diduga pelaku curanmor tersebut, setelah tak beberapa melakukan penyelidikan dan pencarian akhirnya personil Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penangkapan yang di duga pelaku curanmor A.n Hendrik Als Een di depan gang belimbing Kec. Pontianak Barat. Pada saat penangkapan pelaku, diisaat yang bersamaan personil Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan interogasi singkat kepada yang diduga pelaku dan pelaku pun mengakui bahwa dia dan temannya yang melakukan pencurian sepeda motor jupiter itu.
Adapun hasil barang bukti hasil pencurian yang diamankan di Polsek Pontianak Barat adalah 1 unit sepeda motor jupiter KB. 4862 NP dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan rekan pelaku a.n Jery yang sampai saat ini belum di temukan oleh personil Polsek Pontianak Barat masih dalam pengejaran.